TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi memastikan mayat yang dicor dalam drum di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, bukan korban mutilasi.
Menurutnya, kondisi tulang mayat masih utuh membentuk bagian rangka tubuh saat kali pertama ditemukan, Jumat (26/10/2018).
Tidak ada tulang yang hilang.
Hal itu diperkuat berdasarkan hasil autopsi sementara dari Labfor RSUD Dr Moewardi, Solo.
“Seluruh kerangka mulai dari kepala hingga kaki dalam kondisi utuh saat ditemukan, tidak ada yang terbuang.”
BERITA REKOMENDASI