News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Sipir Lapas Banyuasin Jadi Kaki Tangan Napi Edarkan Narkoba

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Bimo dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Farman yang menunjukkan barang bukti narkoba ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel, Senin (29/10/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ryan Hidayat (26), oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Banyuasin, nekat menjadi kurir narkoba di tempat tugasnya untuk mengedarkan narkoba.

Bahkan dalam perannya, tersangka Ryan yang statusnya masih sebagai CPNS dan sebentar lagi akan diangkat sebagai ASN, menjadi kaki tangan narapidana (napi) yang dijaganya.

"Saya cuma disuruh ambil barang (narkoba) dan memang saya diupah. Yang punya barang itu napi di dalam (lapas)," ujar tersangka Ryan, ketika dirilis perkara di Mapolda Sumsel, Senin (29/10/2018).

Tersangka Ryan ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel yang jaraknya sekitar 50 meter dari Lapas Klas III Banyuasin, Rabu (24/10/2018) pukul 16.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka Ryan, berawal dari informasi petugas dari petugas Lapas Klas III Banyuasin bahwa adanya peredaran narkoba.

Petugas pun melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka Ryan.

Namun saat dibuntuti, tersangka Ryan kabur dan dipergoki petugas membuang satu kotak kardus di semak-semak dekat area lapas.

Petugas dengan cepat mengamankan tersangka Ryan dan juga mengambil kotak kardus yang dibuang tersangka yang belum sempat untuk dibawanya masuk ke dalam lapas.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata kotak kardus yang dibuang tersangka Ryan berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Baca: Isak Tangis Keluarga Penumpang Pecah saat Pesawat Lion Air JT610 Dipastikan Jatuh

Rinciannya yakni empat paket narkoba sabu-sabu dengan berat total empat kilogram.

Kemudian enam paket yang berisi narkoba ekstasi sebanyak 15.000 butir.

Rinciannya tiga paket berisikan 7.500 butir ekstasi warna pink logo Diamond dan tiga paket berisikan 7.500 butir ekstasi warna hijau logo Teddy Bear.

Tersangka Ryan mengakui bahwa narkoba itu milik dua orang napi di dalam lapas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini