Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satu lagi diduga sebagai tersangka pelaku pemerkosaan yang menimpa seorang anak dibawah umur di Kota Juang, Bireuen, Sabtu (27/10/2018) diserahkan orangtuanya ke Polres Bireuen, Selasa (30/10/2018) sore.
Tersangka kasus pemerkosaan yang diserahkan berinisial Rah (19) pekerjaan swasta dari Kota Juang, Bireuen.
Baca: Siswi SD Tewas Berdarah-darah, Diduga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Seorang Buruh Sawit
"Satu tersangka lagi yang diduga pelaku pemerkosaan sudah diamankan ke Polres Bireuen, ia diantar orang tuanya," ujar Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Riandi Oktama SH kepada Serambinews.com pukul 20.00 WIB, Selasa (30/10/2018).
Dengan diserahkan satu tersangka pemerosaan ini berarti sudah dua tersangka diamankan ke Polres Bireuen dan masih ada dua tersangka lagi diduga terlibat kasus tersebut dan terus diburu.