TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kisah cinta segitiga yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong ini akhirnya berujung di kepolisian.
Si TKW dilaporkan sang suami dengan tuduhan perzinahan karena tertangkap basah sekamar bersama pria idaman lainnya (PIL).
Belakangan terungkaplah bahwa si cewek juga sempat mengelabui Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur.
Seperti diberitakan, dengan muka geram K (47) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menggiring istrinya, SL (38) ke Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.
Baca: Jenazah Dua Bayi Penumpang Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan
Baca: Kopilot Cantik Mengaku Ditelanjangi Oknum Petugas Medis RSUD Dr Soetomo Surabaya, Ini Kronologinya
Baca: Ledakan Pesawat Lion Air Disangka Suara Petir
SL tidak sendirian, ia bersama laki-laki muda yang dicurigai sebagai selingkuhannya, MZA (22) asal Desa, Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
SL dan MZA baru saja ketahuan berada di kamar kos di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Selasa (30/10/2018) siang.
K dan sepupunya menangkap keduanya dan membawa ke Kantor Kelurahan Sembung.
"Sebenarnya saya sudah telepon Satpol PP tapi tidak kunjung datang.
Akhirnya adik saya yang menjaga keduanya, saya lapor ke Polsek Kota," ujar sepupu berinisial S di Mapolres Tulungagung.
K menuturkan dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.
Ayah tiga anak ini curiga perempuan yang digerebek Satpol PP itu adalah istrinya.
"Makanya hari ini saya datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal penggerebekan itu," ujar K.
Setelah mendapat informasi dari Satpol PP K mendatangi rumah kos yang ada di samping timur Kantor Kelurahan Sembung ini.
Ia curiga karena istrinya sudah seminggu tidak pulang tanpa pamit.