Laporan Wartawan Tribun Batam Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Marine Police Singapura mengejar boat nelayan yang melewati perbatasan Indonesia dengan Singapura, di depan Pulau Sekijang atau yang dikenal dengan Pulau Dua, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan keterangan korban (Dian Marzuki bin Muhammad) pada saat mancing bersama nelayan lain di depan Pulau Sekijang (Pulau Dua) yang sudah masuk perairan Singapura.
"Korban melihat Kapal Marine Police Singapura melakukan pengejaran kepada nelayan yang sedang mancing," kata Kapolsek Belakangpadang AKP Ulil Rahim, Rabu (31/10/2018).
AKP Ulil Rahim mengetakan pada saat kapal Marine Police Singapura mengejar, para nelayan lari menuju perairan internasional (OPL).
Baca: Cerita Kru Kapal Saksikan Detik-detik Lion Air JT610 Jatuh: Lihat Ekor Pesawat Disertai Ledakan
Setelah masuk perairan internasioanal, boat korban berhenti karena merasa sudah aman.
"Pada saat boat korban berhenti kapal Marine Singapura menabrak bagian samping kiri kapal korban kemudian kapal korban tenggelam. Akan tetapi korban masih bisa manyelamatkan diri dan kemudian korban ditolong oleh nelayan," ujarnya.
Berdasarkan kejadian tersebut korban mengalami patah kaki kiri dan luka robek dibagian pinggang belakang. Kerugian material di perkirakan lebih kurang Rp 45 juta. (bur)