Selain telepon, menurut dia, sesekali Tuti juga menghubungi keluarganya melalui video call.
"Komunikasi itu rutin, petugas KJRI menjenguk Tuti minimal satu kali setiap bulannya," ujar Jaenudin.
Oleh karena itu, keluarga kecewa atas tindakan Kerajaan Arab Saudi terhadap Tuti.
"Keluarga sangat kecewa, seharusnya sebelum dieksekusi ada pemberitahuan ke keluarga," tuturnya.
Bahkan, menurut dia, sebelum mengeksekusi Tuti Kerajaan Arab Saudi juga tidak menginformasikannya ke pemerintah Indonesia.
Pemberitahuan itu baru disampaikan ke Kemenlu RI setelah proses eksekusi terhadap Tuti dilaksanakan.
Jaenudin mengatakan, pihak keluarga baru mendapat kabar dari petugas Kemenlu RI bahwa Tuti telah dieksekusi mati pada Selasa (30/10/2018) dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB.
"Dari Kemenlu menelepon ke keluarga, jenazahnya juga sudah diurus dan dikuburkan di Arab Saudi," ujar Jaenudin. (tribun jabar/imam)