Mengenai waktu pemberian uang dari BPJSTK ini untuk pilot dan pegawai pesawat lain yang menjadi korban, Agus mengatakan akan mencairkannya setelah mendapat hasil identifikasi.
menunggu hasil identifikasi korban dari RS Polri.
"Jadi ini kita siapkan paralel, kita siapkan semua, surat hasil identifikasi lagsung kita bayarkan, satu dua hari kita lakukan," pungkasnya.
Mengenai gaji pilot Lion Air ini bertolak belakang dengan keterangan dari Anggota Asosiasi Pilot Garuda (APG), Isyas Sampesule.
Dilansir dari Tribunnews.com, Isyas mengatakan gaji pokok kapten pilot Indonesia adalah Rp 33 juta per bulan, dengan total gaji (take home pay) sekitar Rp 43 juta.
Jika di rata-rata gaji pilot Indonesia sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Untuk pilot pemula alias yang baru mengantongi commercial pilot license, mendapat gaji sebesar Rp 30 juta per bulan.
Sementara Kapten Pilot asing gaji pokoknya 9.000 dollar AS per bulan. Ini setara Rp 77,4 juta per bulan.
Bila ditambah akomodasi, totalnya bisa mencapai 10.200 dollar AS per bulan, sekitar Rp 87,7 juta per bulan.
(Maharani Kusuma Daruwati)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Gaji Pilot Lion Air JT 610 yang Tak Masuk Akal, Ini Fakta Sebenarnya,