News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Berusia 64 Tahun Tega Cabuli Empat Muridnya Sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang guru ngaji  berusia 64 tahun meringkuk di tahanan karena mencabuli empat muridnya usai mengajar.

Azwar Siregar kini berada di balik jeruji besi Polsek Pancurbatu, Jumat (2/11/2018).

Informasi yang dihimpun melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily menceritakan kronologis pencabulan itu. 

"Jadi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/10/2018) sekitar 19.00 WIB. Di mana pelaku usai mengajar ngaji kepada para korban. Untuk korban masih dibawah umur semua, belasan tahun," ujarnya.

Pelaku nekat melakukan pencabulan terhadap para korban di dalam masjid usai mengajar ngaji.

"Saat kami lakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah melakukan hal tersebut. Dengan mencium dan merambah bagian sensitif," kata Kanit.

Baca: Kasus Pencabulan Baru Terungkap 6 Bulan Setelah Sang Putri Kerap Murung dan Menyendiri

Karena mendapat perlakukan tidak senonoh, korban pulang dan menangis.

Ia pun memberitahukan kepada ibunya tentang yang dialaminya.

"Setelah itu orangtua korban mendatangi rumah kades dan menceritakan bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya di masjid," sambungnya.

Setelah pihak keluarga menjelaskan kejadian tersebut kepada pihak desa dan menghubungi pihak kepolisian.

Petugas kepolisian langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke mapolsek Pancurbatu untuk proses penyelidikan. (cr3/tribun-medan.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini