Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aripin (34) warga Sumatera Utara, pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas ini dihadiahi timah panas.
Ini lantaran mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas Polsek Pasar saat akan diamankan, Sabtu (3/11).
Juru parkir di kawasan Tropi, Kecamatan Pasar ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan atas luka di betis kirinya tersebut.
Aripin melakukan kekerasan terhadap korbannya bernama Ucok, melarikan diri ke kampung halamannya, Medan, Sumatera Utara.
Namun, tidak lama pelaku terdeteksi berada di kawasan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi dan kembali ke Kota Jambi.
Baca: Kata-kata Aneh Tersangka Pembunuhan Asal AS Sebelum Dieksekusi Mati di Kursi Listrik
Kapolsek Pasar, AKP Yumika Putra, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pasar," ujarnya.
Yumika menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban.
Korban mendapat kekerasan oleh pelaku Aripin akibat rebutan lahan parkir di kawasan Tropi pada 19 September 2018.
"Keduanya sempat cek cok dan berujung kekerasan dan mengakibatkan korban luka parah dan dirawat sebelum akhirnya meninggal," katanya.
Yumika menegaskan, pelaku terpaksa dilumpuhkan, lantaran melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan di depan SMP 9 Kota Jambi, sekitar pukul 13.30.
"Pelaku terpaksa kita hadiahi peluru di betis kirinya lantaran mencoba kabur dari petugas," ujarnya.
Ditambahkannya, pelaku juga telah dilarikan ke rumah sakit polisi untuk mendapat perawatan.
"Sekarang sedang menjalani proses selanjutnya," jelasnya. (*)