Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja membubarkan kegiatan judi sabung ayam di dua lokasi, Minggu (4/11/2018) sore.
Dua lokasi itu di Dusun Ampangan, Lembang (Desa) Tondon Langi, Kecamatan Tondon dan Dusun Tondok Baru, Lembang Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Personel Polsek Tondon Nanggala bersama Unit Buser Polres Tana Toraja dipimpin Kapolsek Tondon Nanggala, Iptu Alwi mendatangi lokasi judi sabung ayam.
"Adanya jenazah di lokasi tersebut dijadikan salah satu alasan masyarakat di sekitar untuk melaksanakan perjudian dalam bentuk judi sabung ayam," ujar Alwi, Senin (5/11/2018).
Personel tiba di lokasi, puluhan pelaku langsung membubarkan diri sehingga tidak ada barang bukti yang diamankan.
Kapolsek Iptu Alwi sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga yang memfasilitasi maupun masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
Baca: Terdakwa Mengaku Spontan Bakar Bendera, Sadar Aksinya itu Bakal Bikin Gaduh
Sementara di lokasi berbeda Anggota Kanit Reskrim Polsek Rindingallo Bripka Dian Hardiyanto dan Bripka Ramadhana bersama Koramil 03 Rindingallo Kopda Yulius Samaa mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Buntu Pepasan.
"Lokasi tersebut sangat ramai para pemain judi, sehingga diambil tindakan persuasif untuk membubarkan mengingat keterbatasan anggota yang ada," ujar Bripka Dian Hardiyanto.
Setelah pelaku membubarkan lokasi judi, Bripka Dian memberikan teguran kepada pemilik lahan untuk tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan judi baik dalam bentuk apapun.
"Saat para pelaku judi meninggalkan TKP, kami masih stanby hingga lokasi tidak ada lagi orang," ujarnya.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait masih tetap konsisten dan akan terus memerangi judi di wilayah hukum Polres.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam