TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi 4.650 tenaga kontrak Pemkot Bandar Lampung. Mulai Januari 2019, jumlah gaji akan naik menjadi Rp 2 juta per bulan.
Rencana kenaikan gaji 4.650 honorer ini sudah masuk dalam pembahasan Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Nandang Hendrawan membenarkan Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung telah melakukan kajian bersama tim Pemkot Bandar Lampung.
"Rencana kenaikan gaji tenaga kontrak memang dalam pembahasaan dan mudah-mudahan bisa terealisasi.
Rencananya, awal Januari 2019 sudah berlaku. Sekarang menunggu pengesahan," kata Nandang melalui ponsel, Minggu (4/11/2018).
Saat ini, Nandang mengungkapkan, gaji para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 1.250.000 per bulan.
"Rencananya, akan naik Rp 750 ribu. Jadi, mereka akan terima Rp 2 juta per bulan," ujarnya.
Nandang menjelaskan, penambahan gaji ini merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung untuk menyejahterakan para tenaga kontrak.
"Kami mengapresiasi niat dan dukungan wali kota untuk meningkatkan gaji tenaga kontrak. Tanpa dukungan eksekutif (pemkot), tidak mungkin terlaksana," katanya.
Terkait jumlah gaji yang masih di bawah angka Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung, Nandang menyatakan hal itu masih menjadi pekerjaan rumah eksekutif dan legislatif.
Baca: Surya Paloh Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Tampang Boyolali: Biarkan Masyarakat yang Menilai
"Ini yang masih jadi pekerjaan rumah. Tapi setidaknya, sudah ada upaya menaikkan gaji para tenaga kontrak, walaupun belum sesuai keinginan dan harapan mereka.
Ke depan, kami akan terus upayakan. Minimal, setara UMK," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Penyesuaian UMK
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN telah memberi sinyal mengenai kenaikan gaji para tenaga kontrak di lingkungan pemkot.
Kenaikan tersebut dari Rp 1,25 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
"Mulai 1 Januari 2019, honor tenaga kontrak akan kami naikkan jadi Rp 2 juta. Kami berharap mereka lebih giat bekerja dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan," ujar Herman di Gedung Semergou, beberapa hari lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Wakidi mengungkapkan, jumlah tenaga kontrak di lingkungan pemkot lebih kurang 4.650 orang.
Ia membenarkan DPRD sedang membahas rencana kenaikan gaji tenaga honorer.
"Rencana kenaikan itu masih dalam pembahasan antara DPRD bersama tim anggaran pemkot. Soal naik, itu pasti. Karena, ada penyesuaian dengan UMK yang juga naik. Tapi soal angkanya, silakan tanya ke Badan Anggaran DPRD atau BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," jelasnya.
Sambut Gembira
Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menyambut gembira rencana kenaikan gaji dari Rp 1,25 juta menjadi Rp 2 juta.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kalau benar. Soalnya, gaji kami sekarang kecil banget, jauh UMK," kata Lia, tenaga honorer.
Warga Kecamatan Kemiling ini berharap ke depan pemerintah terus memberi perhatian kepada para tenaga kontrak.
Utamanya, terkait gaji yang berpengaruh pada kesejahteraan.
Baca: Kawanan Gajah Mengamuk Kejar Warga, Tiga Santri di Geumpang Pidie Pingsan
"Bukannya kami enggak bersyukur. Kami cuma berharap perhatian pemerintah bisa lebih maksimal ke depannya. Naikkan gaji kami, kalau bisa setara UMK," tutur Dewi, tenaga kontrak lainnya.
UMK Rp 2.445.141,15
Usulan angka Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung 2019 tercatat Rp 2.445.141,15.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung telah menerima draf usulan UMK tersebut.
Penetapan usulan UMK Bandar Lampung 2019 itu berdasarkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sebesar Rp 2.256.301,74.
Angka KHL tersebut hanya naik Rp 21.519 dari KHL sebelumnya Rp 2.234.782,74.
Kasi OPP dan LHI Disnakertrans Lampung, Henny S Mumpuni beberapa waktu lalu menyatakan, Pemprov Lampung tidak akan mengubah usulan angka UMK Bandar Lampung 2019.
Namun, sebelum gubernur menandatangani UMK, pemprov akan menetapkan terlebih dahulu angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2019.
Jika UMK Bandar Lampung 2019 sah sebesar Rp 2.445.141,15, maka kenaikannya tak sampai Rp 200 ribu dari UMK 2018.
Pada tahun ini, UMK Bandar Lampung sebesar Rp 2.263.390,87.
Angka UMK 2018 itu naik Rp 200 ribu lebih dari UMK 2017 yang sebesar Rp 2.054.365,32.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Bandar Lampung Naik Drastis Jadi Rp 2 Juta, Sayang Masih di Bawah UMK