Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung saat ini tengah mencari benang merah atas temuan ganja seberat 700 kilogram.
Ganja 700 kilogram ini ditemukan di dua lokasi.
Ganja seberat 300 kilogram ditemukan di mobil ekspedisi di Jalan Soekarno-Hatta.
Lalu ganja seberat 400 kilogram ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Natar, Lampung Selatan.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, 700 kilogram ganja itu ditemukan di tempat berbeda.
"Kasus antara satu dengan kedua ditemukan di tempat berbeda. Jadi kami sekarang mencari benang merahnya," ungkapnya, Senin (5/11/2018).
Shobarmen menuturkan, polisi mencari tahu apakah pemilik kedua barang haram itu adalah orang yang sama.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan keduanya," tegasnya.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kilogram beberapa waktu lalu.
Salah satunya adalah D, warga yang mengontrak rumah tempat ditemukannya ganja seberat 400 kilogram di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Baca: Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah Tempat Ditemukannya Paket 700 Kg Ganja Tak Bertuan
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengaku mengamankan penyewa rumah yang dijadikan gudang ganja.
"Ya kami amankan. Saat ini masih kami mintai keterangan," tutur Shobarmen, Senin (5/11/2018).
Selain penyewa rumah, ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.