Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Beberapa waktu lalu, terjadi aksi pengeroyokan yang merenggut nyawa Suparno (36) di Jalan Luku V Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, pada Sabtu (3/11/2018) lalu.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala setelah dikeroyok pakai samurai, kayu hingga tongkat bisbol.
Selain merenggut satu nyawa, aksi pengeroyokan juga mengakibatkan 1 orang menderita luka-luka bernama Lasiman (55) yang kini masih mendapat perawatan medis.
Kapolrestabes Medan yang pada Minggu (4/11/2018) lalu menyambangi kediaman almarhum dalam melaksanakan takziah.
Tidak tinggal diam, polisi bergerak mencari para pelaku yang dengan keji menghabisi nyawa Suparno.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait penganiayaan yang menewaskan seorang warga, akhirnya polisi berhasil ringkus lima orang pelaku.
Dengan menggunakan topeng dan borgol di masing-masing tangan pelaku.
Mereka dibariskan tepat dibelakang Kapolrestabes Medan saat paparan pengungkapan kasus.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama dan masih dalam pengaruh narkoba.
"Ke limanya nekat menghabisi nyawa Suparno karena masalah narkoba. Ia merupakan korban salah sasaran. Di mana saat kejadian para pelaku ingin membeli narkoba ke salah seorang inisial D. Namun, karena D sudah tidak lagi menjadi penjual narkoba, warga melempari para pelaku karena masyarakat tidak ingin menjual narkoba di kampung tersebut," ujarnya, Selasa (6/11/2018).
"Namun, pelaku memanggil kawan-kawannya dan membabi buta menganiaya korban. Kami amankan para pelaku dan lakukan tes urine dan hasilnya kelimanya positif narkoba," kata Dadang saat menggelar pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan.
Dadang mengatakan awalnya pelaku Nasosip Panjaitan alias Bay (37) dan Eko Framana Tamba alias Econ (31) menemui korban Qamal Reza alias Dedek di kediamannya, Jalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Mereka ingin membeli sabu-sabu.
Sayangnya, korban ternyata sudah lama berhenti menjadi pengedar. Sehingga barang yang diminta tidak ada.