News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Khawatir Dugaan Praktik Meracuni Sungai dan Umbul Air, Petani Demo PT TPL Pagi Ini Lanjut Dialog

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sidamanik AKP Abidin (tengah) menenangkan warga dan pengurus Lembaga Adat Lamtoras Sihaporas yang memblokir jalan/portal menuju Sihaporas dan perkebunan PT Toba Pulp Lestari di sektor Aek Naeuli di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mereka protes atas tindakan dugan mencamari umbul air dan meracuni ikan-ikan endemik di Sungai Maranti, Nagori Sihaporas.

Terkait tuntutan warga, disebutnya PT TPL menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung termasuk pengecekan laboratorium terhadap sampel air sungai Sihaporas. Lalu, Kompartemen B.057 dan B. 058 di kawasan konsesi estate Aek Nauli katanya masuk di kawasan hutan produksi sehingga perusahaan bertanggungjawab untuk mengelola dan mengawasi kawasan tersebut.

"Kami berharap penyebab kematian ikan-ikan tersebut segera dapat diketahui,"ujarnya.

Berhubungan dengan aksi tersebut, darinya mengatakan Manajemen PT TPL menerima warga berdialog secara terbuka. Akan tetapi, sekelompok masyarakat melakukan pemblokiran di pintu gerbang masuk PT TPL estate Aek Nauli.

Disinggung soal aksi warga yang memblokir portal akibat Manajemen tidak bersedia menandatangani perjanjian, Agusta belum menjawab. Padahal, pemblokiran portal dilakukan karena Sibuea mewakili Manajemen tidak mau menandatangani surat perjanjian penghentian aktivitas yang melanggar UU nomor 41 tahun 1999.

Kapolsek Sidamanik AKP Abidin pun melakukan pendekatan kepada warga. Pemblokiran jalan di portal yang sempat berlangsung sekitar satu jam pun diakhiri warga.

"Ya kita minta kepada warga Sihaporas untuk menahan diri. Warga Sihaporas kan termasuk warga saya. Dan warga saya juga bagus dan sadar hukum, saya senang. Terkait kematian ikan itu, katanya mereka mau berunding dengan pihak PT TPL,"ujarnya.

Abidin mengkui, tindakan warga memblokir portal akibat tuntutan warga tidak ditanggapi manajemen. Apalagi, Sibueya Humas PT TPL tidak beritikad baik menghadapi warga. "Mereka hanya kurang puas dengan pelayan manajemen. Warga sepertinya dicueki Humas marga Sibuea itu, "tambahnya.

Abidin mengaku akan terbuka menanggapi aduan warga kapan saja mereka datang. Namun, dia mengimbau agar tidak samai terjadi adu fisik diantara kedua belah pihak.

Mengenai keluhan warga yang menuntut agar UU nomor 41 tahun 1999 yang diduga dilanggar PT TPL, Abidin mengatakan, itu menjadi gawaian Polres Simalungun. Diakuinya, dia sudah ke lokasi yang diduga terjadinya pelanggaran oleh PT TPL.

"Oh kalau itu, ke Humas Polres sajalah ya. Kami memang sudah dari lokasi bersama Sabhara. Katanya,satu minggulah warga dan PT TPL berunding,"tuturnya. (Jun-tribunmedan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini