TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengantisipasi trend di kalangan remaja yang menyalahgunakan air rebusan pembalut sebagai bahan untuk mabuk.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra mengatakan pihaknya menanggapi serius fenomama sosial terkait rebusan air pembalut yang digunakan remaja untuk bahan mabuk.
"Kalau soal itu (rebusan air pembalut) kita masih menunggu hasil konfirmasi dari BPOM dan Dinas Kesehatan. Karena itu tidak tergolong narkotika, walaupun katanya efeknya seperti sabu-sabu," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Kamis (8/11/2018).
Wisnu menjelaskan penyalahgunaan rebusan air pembalut yang ditengarai berdampak memabukkan itu tidak termasuk dalam undang-undang narkotika, melainkan, lebih mengarah ke undang-undang kesehatan.
Karena itulah, sebaiknya menunggu penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan terkait efek air rebusan pembalut itu, supaya tidak meresahkan masyarakat khususnya di Jawa Timur.
"Dikhawatirkan ada potensi anak muda yang mencoba-coba melakukan hal tersebut, ini yang perlu diwaspadai," ungkapnya.
Dia menambahkan pihaknya mendapat laporan dari Jawa Tengah terkait indikasi adanya penyalahgunaan rebusan air pembalut.
Namun hal itu sebatas laporan intelijen yang diperoleh internal.
"Kita belum lihat faktanya apakah benar pakai air rebusan itu (pembalut)," kata Wisnu. (M Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BNNP Jatim Antisipasi Air Rebusan Pembalut yang Disalahgunakan Untuk Hal Ini,