TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Imigrasi menggelar pertemuan dengan perwakilan konsulat Jepang pada Kamis (8/11/2018).
Bertempat di kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Bali, pertemuan ini membahas masalah yang dialami Maria Ozawa alias Miyabi yang merupakan warga Negara Jepang.
Kepala Imigrasi kelas I Denpasar Agato PP Simamora mengatakan, ada dua orang perwakilan pemerintah konsulat Jepang.
Kepada kedua orang tersebut, pihak imigrasi memberi penjelasan terkait proses pemeriksaan Maria Ozawa.
“Pihak konsulat Jepang bertemu, saya lalu saya berikan penjelasan. Harapannya mereka bisa memahami kedaultan hukum Indonesia, khususnya soal keimigrasian,” kata Simamora.
Baca: Meski Kesal Diperiksa Imigrasi Namun Maria Ozawa Senang Karena Terkenal di Indonesia
Menurut Simamora, pihak konsulat Jepang bisa memahami langkah yang dilakukan oleh pihak imigrasi berkaitan dengan pemantauan kegiatan warga negara asing di wilayah Republik Indonesia.
Maria Ozawa Ozawa diperiksa oleh pihak imigrasi yang sudah memantaunya selama 3 minggu. Hal ini tidak lepas dari beredar brosur mengenai kegiatan yang akan digelar Ozawa selama di Bali.
Baca: Ahmad Dhani Dituding Galau dan Unggah Foto-foto Lawas Setelah Maia Estianty Menikah, Begini Faktanya
Bahkan dalam brosur atau selebaran dicantumkan nomor kontak penyelenggara acara. Bagi yang ingin bergabung harus membeli tiket.
Dalam proses pengawasan tersebut, Ozawa kemudian diketahui mengikuti pesta ulang tahun yang digelar oleh Arnika alias Barbie Nova di Revayah Ayung Villa di Jalan Sekar Tunjung XII No 188, Kesiman - Denpasar.
Petugas sendiri mengantongi bukti bahwa untuk mengikuti acara ini wajib membeli tiket seharga Rp 1,5 juta per orang.