News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalbar Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Istri Oknum Perwira

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Kurnia (43) terbaring lemah, di Ruang Rawat Inap Elisabeth Nomor 22 Rumah Sakit Antonius, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (02/11/2018) siang.

Laporan Wartawan Tribun Bali  Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar merilis perkembangan penanganan perkara kasus penganiayaan MHN, istri oknum Perwira terhadap Nia Kurnia istri dari seorang anggota Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar telah menerima Visum Et Repertum.

"Sebelumnya kemarin status perkara sudah di tingkatkan dari pengaduan jadi laporan polisi, korban telah dilakukan pemeriksaan lanjutan,"kata Nanang pada Jumat (9/11/2018).

Sebanyak lima orang diperiksa, diantaranya anggota kepolisian yakni anggota piket Jaga rumah dinas jabatan Kapolresta Pontianak dan kakak kandung pelapor.

Sejumlah barang bukti juga turut disita yakni satu helai kerudung beserta bross milik korban yang digunakan saat kejadian, uang tunai Rp 8 juta dan satu cincin berlian berserta sertifikat.

"Dalam proses penyidikan, apabila penyidik Polri telah mendapatkan dua alat bukti yang kuat, maka penetapan status pelaku menjadi tersangka, tidak perlu menunggu yang bersangkutan diperiksa,"kata Nanang.

Baca: Jual-beli Berlian Istri Polisi di Pontianak Berujung Penganiayaan, Istri Perwira Pukul Istri Bawahan

"Dalam waktu dekat MHN akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar,"katanya.

Kemudian Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo menegaskan penyidik Polri akan terus melakukan proses hukum secara profesional.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini