News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suntik Bidan hingga 56 Kali, Tersangka Dokter Tak Terima Rekonstruksi Korban dan Gelar 2 Reka Adegan

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan Bidan Winda oleh Dokter Yusrizal Saputra, Kamis (8/11/2018). TRIBUN BATAM/WAHIB WAFFA

TRIBUNNEWS.COM - Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap aksi dugaan penganiayaan oleh dokter yang menyuntikkan cairan 56 kali ke dalam tubuh Bidan Winda.

Dilansir Tribun Video dari Tribun Batam, rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak dua versi lantaran tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi berdasarkan pengakuan korban.

Kemudian Satreskrim Polres Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chinya Siregar menggelar rekonstruksi terhadap tersangka Dokter Yusrizal Saputra pada Kamis (8/11/2018).

Tersangka Yusrizal menggunakan kalung tersangka, sementara bidan Winda digantikan perannya oleh polisi perempuan menggunakan kalung bertuliskan korban.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini