“Menurut tersangka, saat di Gayo Lues dia menelepon korban untuk menagih utang. Lalu menurut tersangka, korban berjanji akan melunasinya dan meminta RK ke Banda Aceh untuk menemuinya. Lalu keduanya berjanji bertemu di Alimun Kos Kuta Alam. Pembunuhan itu terjadi, karena keduanya sempat cekcok mulut sehingga pelaku langsung menggorok leher korban dengan pisau yang dia bawa. Korban meninggal di kamar kos itu,” ujar Trisno.
RK langsung meninggalkan jasad korban yang bersimbah darah di kos itu dan melarikan diri dengan membawa serta seluruh barang milik korban, mulai sepeda motor, hp hingga laptop.
Lalu, dari pengakuan keluarga korban, saat Danil pamitan ke luar dari rumahnya di Ateuk Jawo, Banda Aceh, Minggu (7/10) siang ikut membawa uang Rp 2,5 juta.
“Alhamdulillah untuk kasus ini sudah terungkap dan para pelakunya telah tertangkap, baik pelaku utama maupun para penampung barang milik korban. Lalu, petugas masih akan melakukan pendalaman serta memintai keterangan dari tersangka utama dan penadah barang milik korban,” papar Kapolresta Banda Aceh.
Menurutnya, genap satu bulan kasus itu berhasil diungkap oleh personel Satreskrim Polresta dibantu penyelidikannya dari tim Intelkam Polresta, Dit Reskrimum serta Dit Intelkam Polda Aceh.
“Pembunuhan itu terjadi 7 Oktober 2018, lalu tersangka berhasil ditangkap 7 November 2018 di Desa Blang Nangka, Gayo Lues, saat tersangka menebang pohon pinus di kawasan itu,” pungkas Kombes Trisno.
Diberitakan sebelumnya, personel Opsnal Satreskrim Polresta, meringkus RK alias Lukman (28), tersangka pembunuh Danil Juliansyah (23), guru honorer yang ditemukan meninggal di Alimun Kos Kuta Alam, Banda Aceh, 11 Oktober lalu, dengan kondisi leher tergorok. (mir)