News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pemuda Ini Diciduk Polisi Usai Curi Snack 12 Dus Senilai Rp 1,5 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga Tersangka pencurian yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur menciduk tiga tersangka pencurian.

Mereka yang ditangkap berinisial FM (24), HG (32) dan SY (31) warga Jalan Tanjung Harapan Pontianak Timur, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 07:00 WIB.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar, membenarkan adanya kejadian tersebut pada pers rilis, sabtu (10/11/2018).

Kompol Suhar menjelaskan, Unit Reskrim berhasil mengamankan ketiganya, setelah menerima laporan Sahdan (21) warga Jalan tanjung harapan, Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur.

Dalam laporannya, korban telah kehilangan barang berupa snack sebanyak 12 dus dan mengalami kerugian berkisar Rp 1,5 juta. 

Barang tersebut di ambil oleh para tersangka dari atas mobil yang diparkir di halaman rumah korban saat  malam kejadian.

Baca: Jual-beli Berlian Istri Polisi di Pontianak Berujung Penganiayaan, Istri Perwira Pukul Istri Bawahan

Kompol Suhar menuturkan, korban sendiri baru mengetahui peristiwa tersebut ketika pagi hari sekitar pukul 06:00 WIB.

Saat itu korban menuju ke mobilnya guna mengecek barang jenis snack yang berada di dalam mobil tersebut.

Baca: Kabel Telkom Kembali Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Ambil Dua Jenis Kabel Sekaligus

Namun, ketika sampai di mobilnya ternyata kunci gembok Box mobil dalam keadaan rusak dan terbuka, serta saat di dilihat ternyata 12 dus snack tersebut sudah hilang.

Setelah mengetahui barang muatannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian, sekaligus menyebutkan ciri-ciri orang yang dicurigainya.

"Setelah mendapat laporan korban. anggota dari polsek Pontianak Timur yang sudah mengenal ciri ciri Pelaku yang telah diberitahukan oleh korban, anggota dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sarjono mendatangi rumah tersangka," ungkapnya.

Setelah Unit Reskrim sampai di rumah tersangka, ketika tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan, ketiga tersangka yang saat itu sedang berada dirumah dan mengakui perbuatannya.

"Tersangka  dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini