Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang remaja wanita beriniasial FA (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tiga remaja berinisial IR (17), HS (17), dan BA (17).
Bahkan, ketiganya menyekap korban selama tiga hari di sebuah rumah.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, setidaknya 10 kali para pelaku menggauli FA.
Pelaku IR mengaku telah menggagahi korban lima kali, HS empat kali, dan BA sekali.
"Dalam ancaman, korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku," kata Iptu Dedy mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa, 13 November 2018.
Dedy menceritakan, kejadian bermula pada Kamis, 8 November 2018 pagi.
Kala itu FA dijemput pelaku IR di kediamannya.
Baca: Sempat Santer Berita Remaja Minum Rebusan Pembalut, Begini Bahayanya Jika Tetap Nekat Lakukan
IR berpamitan kepada orangtua FA untuk jalan-jalan ke Pringsewu menggunakan sepeda motor namun ternyata itu hanya akal-akalan IR.
IR malah membawa FA ke rumah HS di Kecamatan Adiluwih.
Tampaknya, para pelaku sudah mempersiapkan dengan matang rencana bejat tersebut karena rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Ketika itulah korban menerima perlakuan tak bermoral dari para pelaku.
IR langsung membungkam mulut korban lalu memegang tangannya.
Ia pun dengan leluasa menyetubuhi korban.