TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri ditangkap karena membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkan.
Dilansir dari Tribun Jabar, diketahui A (19) dan EG (20) baru menikah kurang dari sebulan.
Berdasar penyelidikan, A melahirkan paksa di toilet di Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, kemudian ia membekapnya hingga tewas karena takut menangis.
"Saya bekap, karena takut nangis," kata A.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>