TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, pada hari Rabu, (14/11/2018) malam, diberitakan telah diamankan pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta mengenai terduga pelaku yang berhasil TribunWow.com rangkum:
1. Berawal dari mobil, terduga pelaku dilacak polisi
Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive, Rabu (14/11/2018), sebelumnya, dari rumah korban yang berada di Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, dua mobil korban yang biasa diparkir di rumah korban tidak ada.
Pada Rabu, (14/11/2018), polisi menemukan satu di antara dua mobil itu di kawasan Cikarang.
Mobil itu Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC yang ditinggal di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Seusai melakukan penyidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa orang yang mengendarai mobil tersebut seorang pria bernama HS (30).
Baca: Selain di Bekasi, Ini 4 Kasus Pembunuhan yang Juga Memakan Korban Satu Keluarga
"Setelah kita dalami dan penyelidikan berkaitan dengan mobil itu bisa berada di kos-kosan berasal dari penyelidikan manual tim yang di sana.
Kita mendapatkan kendaraan itu ternyata dibawa oleh saudara berinisial HS, kemudian HS ini kita cari, kita lidik keberadaannya di mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
2. HS ditangkap saat akan mendaki gunung