Di akhir acara, Misbakhun membuat sayembara. Pertanyaannya adalah nomor dan tahun undang-undang tentang LPS.
Salah satu peserta seminar bernama M. Toriq Ilham langsung maju untuk menjawab pertanyaan Misbakhun.
”Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004,” ujar siswa SMA Negeri 1 Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan itu.
Misbakhun lantas memberikan hadiah kepada peserta sayembara.
Ada tujuh peserta sayembara yang menerima hadiah masing-masing Rp 200 ribu dari politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo.
Baca tanpa iklan