TRIBUNNEWS.COM - Seekor anjing kecil berbulu coklat yang sering dipanggil Brown milik satu keluarga yang dibunuh di Bekasi, bisa berpotensi menjadi saksi sehingga harus dilindungi.
Hal tersebut diungkapkan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, Rabu (14/11/2018).
Seperti diketahui, satu keluarga di Bekasi yang dibunuh adalah pasangan suami istri Diperum Nainggolan (38) dan Maya Boru Ambarita, serta dua anak mereka, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Pembunuhan tersebut terungkap pada Selasa (13/11/2109) lalu.
Anjing Milik Korban Pembunuhan di Bekasi Tak Mau Makan dan Menangis, Pakar: Bisa jadi Saksi
Penulis: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger