TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Tim DVI Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban Lion Air JT 610, Jumat (16/11/2018).
Dua jenazah di antaranya atas nama Ahmad Mugni (45) dan Hardy (31) akan dipulangkan ke Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (17/11/2018) pagi.
"Pemakaman masing-masing dilakukan di Koba Bangka Tengah dan TPU Damai Sungailiat Bangka," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Mikron Antariksa saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (17/11/2018).
Mikron Antariksa menuturkan, jenazah korban diberangkatkan dengan pesawat dan jadwal berbeda.
Ahmad Mugni menggunakan Lion Air JT 216 pada pukul 06.20 WIB, sementara Hardy menggunakan Lion Air JT 616 pada pukul 10.15 WIB.
Baca: Dirjen Dukcapil Pastikan Proses Pembuatan Akta Kematian Korban Lion Air PK-LQP Tak Makan Waktu Lama
Setiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang akan ada penyambutan dari Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka masing-masing.
Juru bicara Kantor SAR Babel Rizky Tri mengatakan, Ahmad Mugni merupakan anggota DPRD Bangka Belitung.
Jenazah Ahmad Mugni dan Hardy teridentifikasi melalui tes DNA.
"Korban akan diturunkan di terminal kargo bandara dan akan langsung diserahkan ke pihak keluarga di Crisis Centre Bandara Depati Amir," kata Rizky. (Kompas.com/Rahmatul Fauza)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Jenazah Korban Lion Air JT 610 Dipulangkan ke Bangka Belitung"