Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Operasi memusnahkan ladang ganja seluas 6 Ha milik tersangka Hasan Basri (22) warga Akang Siwah, Kecamatan Blangpegayon diwarnai perlawanan tersangka.
Hasan Basri merampas dan menguasai senjata api aras pendek milik Ipda Adreas Ginting, Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba Polres Gayo Lues (Galus).
Korban tertembak di tangan kanan dalam peristiwa yang terjadi di pegunungan Aih Kering Desa Pasir, Kecamatan Pining, Gayo Lues.
Menurut informasi yang dihimpun Serambinews.com saat berhasil menguasai senjata korban, tersangka menembak Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Gayo Lues (Galus) itu.
Mengetahui hal itu, anggota polisi lainnya melumpuhkan tersangka dengan menembak paha kanan dan kirinya, Kamis (15/11/2018) sekira pukul 12.15 WIB.
Baca: Mengapa Harimau Sumatera yang Terjebak di Kolong Ruko Ditembak Bius Dini Hari?
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir kepada Serambinews.com Sabtu (17/11/2018) mengatakan personel Satresnarkoba berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 Ha di pengunungan Aih Kering Pasir, Kecamatan Pining berawal pada Rabu 14 November lalu tersangka diamankan di rumahnya di Akang Siwah.
Kemudian polisi melakukan pengembangan.
Pada Kamis (15/11/2018) lalu Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba bersama empat personel lainnya menuju lokasi ladang seluas 6 Ha tersebut untuk dimusnahkkan.
Baik polisi yang tertembak maupun tersangka dilarikan ke Puskesmas Pining untuk penanganan medis.