News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan Siswa SD Terungkap Setelah Korbannya Mengalami Keguguran saat Jam Sekolah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasrobi (58), ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SD.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasrobi (58) diringkus unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya sendiri yang baru duduk di bangku SD.

Pria asal Sambikerep itu dilaporkan pihak guru korban kepada polisi pada Kamis (8/11/2018) lalu.

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Sabtu (17/11/2018).

Sehari kemudian, polisi membekuk tersangka di rumahnya Sambikerep Surabaya.

Baca: Polrestabes Surabaya Tangkap Kasrobi, Pelaku Kasus Pencabulan Keponakan

Pria tersebut mengaku sudah sering melakukan tindakan bejat itu sejak tahun 2017.

Saat itu tersangka menghampiri korban yang tidur di kamar rumahnya dan melakukan persetubuhan tersebut.

"Selama satu tahun, pengakuannya sejak Agustus 2017 sampai September 2018," ungkap AKP Ruth Yeni.

Saat ini tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya lantaran terjerat kasus persetubuhan anak pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria di Sambikerep Setubuhi Keponakannya yang Masih SD, Korban Alami Keguguran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini