Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka korupsi suap fasilitas Lapas Sukamiskin, Wahid Husein (mantan Kepala Lapas Sukamiskin) kini jadi tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Kebonwaru Bandung.
"KPK menitipkan tahanan atas nama Wahid Husein disini. Sudah dibawa sejak Jumat (16/11/2018)," ujar Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Heri Kusrita di Jalan Jakarta, Senin (19/11).
Dengan dititipkannya tersangka KPK di Rutan Kebonwaru, maka persidangan kasus tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, di Jalan LLRE Martadinata.
"Untuk jadwal sidang kami belum tahu kapan, bisa ditanyakan ke Pengadilan Tipikor Bandung," ujarnya.
Selain Wahid Husein, KPK juga menitipkan tahanan lainnya terkait kasus ini. Yakni ajudan Wahid Husein bernama Hendry Saputra.
"Keduanya ditempatkan di satu sel. Untuk tahap awal, keduanya akan menjalankan masa pengenalan lingkungan," ujar Heri.
Dalam kasus ini, selain Wahid Husein dan Hendry Saputra, KPK juga menahan Fahmi Darmawansyah, terpidana kasus Bakamla dan Andri Rahmat.
Keduanya tetap menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin.
Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin terkait dugaan suap jual beli fasilitas non standar di Lapas Sukamiskin. (men)