News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Lemari

6 Fakta Lengkap Mayat Dalam Lemari, Kronologi, Motif hingga Alat Pembunuhan Ditemukan Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Iin Puspita, Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dalam Lemari Kos di Mampang Jakarta Selatan pada Selasa (20/11/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Penghuni kos Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, dikabarkan menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, pada Senin (19/11/2018).

Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Berikut sederet fakta yang telah Tribun Wow rangkum, dari kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi.

1. Kronologi

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), berawal dari kekesalan pelaku, NR, yang merasa korban menipunya.

Dari penuturan NR, korban menjanjikan NR uang sebesar Rp 1,2 juta.

Namun oleh korban, NR hanya diberi Rp 500 ribu.

Baca: Penemuan Mayat Perempuan dalam Lemari

Saat itu, Y, NR dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.

Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.

Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini