Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Baca: Kunci Hilang, Polisi Buka Paksa Rumah Diperum Saat Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama Riska Ananda Amelia (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.
Riska ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusuk di bagian punggung.
Riska pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, saat dikonfirmasi tribuntimur.com.
Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.
Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.
Terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) sore kemarin, berhasil dibekuk polisi. - FOTO: Polsek Panakkukang