News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekan-rekan Sekelas SMA Pemeran Video Mesum Berharap Ar Tetap Melanjutkan Sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Karawang berhasil mengungkap penyebaran video porno yang sempat menghebohkan Karawang. Pria berinisial M (mengenakan kaus oranye) pelaku Video Mesum, ditangkap dan jadi tersangka

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG  - Tersebarnya video mesum antara siswi SMA favorit di Karawang, AR (16) dengan pasangannya M (20), membuat teman-teman AR berempati.

Bahkan, rekan-rekannya meminta siswi kelas 12 yang diketahui berprestasi jangan mundur dari sekolah apalagi sebentar lagi lulus dari sekolah.

Namun, siswi yang menjadi korban ini memutuskan untuk mundur dari sekolah.

Kepada Tribun Jabar, seorang guru bimbingan konseling (BK) yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan keterangan para siswa atas kasus itu.

"Teman-temannya menyesalkan terjadinya video yang kini menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap AR karena mereka sayang ke AR," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah, Kamis (22/11/2018).

Awalnya teman-teman AR menutupi dan menginginkan video porno itu tidak tersebar luas.

Baca: BREAKING NEWS : Polres Karawang Amankan Pria Pemeran Video Porno dengan SiswI SMA

Namun, kini diketahui dua video yang berdurasi sekitar dua menit dan satu menit itu telah tersebar.

Siswi yang sempat menjadi finalis Mojang Karawang itu memutuskan keluar dari sekolah.

Setelah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, dia pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respon siswa lain.

"Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, hanya satu orang yang menjawab AR mending keluar," katanya.

Akibat tersebarnya video dua sejoli beradegan suami istri itu, Polres Karawang pun mengusutnya dan telah menetapkan seorang tersangka yakni M.

Pada pemeriksaannya, pembuatan video antara M dan AR tersebut direkam sendiri oleh M di sebuah hotel di daerah Karawang Barat, Karawang sekitar Juli 2018.

Pemeran pria pada video tersebut M, yang juga memvideokan aksinya itu menjadi tersangka pertama.

Sedangkan AR yang menjadi pasangan M beradegan pun ditetapkan sebagai korban oleh pihak Polres Karawang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini