Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Presiden Jokowi mempersilahkan penerima sertifikat tanah menggadaikan surat tanah mereka.
"Kalau mau 'disekolahkan' untuk jaminan, silahkan. Tapi, harus diperhatikan juga besarannya (besaran pinjaman)," ujar presiden kepada 1.300 warga penerima sertifikat tanah di Lapangan Tenis Indor Gunung Sugih, Jumat (23/11/2018).
Jokowi mengingatkan jangan sampai karena menggadai sertifikat tetapi tidak dipakai untuk usaha (bisnis.red).
"Kalau misal digadai Rp 300 juta ya setengahnya dibelikan mobil, setengahnya lagi gunakan untuk buka usaha," lanjutnya.
Baca: Reaksi Jokowi Saat Dengar Tampang Boyolali - Tahan Tawa Sampai Lupa Pertanyaan, Ini Videonya
Kepada penerima sertifikat juga Jokowi menjelaskan supaya, serifikat disimpan dengan baik dan difotokopi.
Baca: Gugat Cerai Gading Marten, Gisella Anastasia: Jangan Berasumsi Aneh-aneh
Lampung Tengah tahun ini mendapatkan sebanyak 32.200 sertifikat, sementara Provinsi Lampung 264 ribu.
Target pemerintah pusat 126 juta setrifikat diserahkan di seluruh Indonesia.
Baca: Kans PSM, Persija, dan Persib Main di Piala AFC, Runner Up Liga 1 Pastikan Satu Tempat di Grup H
Sebanyak 46 juta telah diserahkan, dan 86 juta sisanya masih akan dibagikan. (sam)