Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 73 pasangan suami istri keluarga Buddhis melangsungkan perberkatan nikah massal secara agama Buddha yang dicatatkan langsung oleh petugas pencatatan perkawinan, Selasa (27/11/2018).
Acara ini terselenggara berkat kerjasama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dengan Yayasan Abhikkanta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas.
Acara dibuka Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas di gedung serbaguna Vihara Dharma Buddha Bhavana Sambas yang terletak di Jalan Gusti Hamzah Sambas.
Turut hadir pada acara tersebut adalah Pengurus Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Jakarta Prasetyadji dan Eddy Setiawan. Juga Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar (Naryoto), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas (Sipni), Camat Kacamatan Sambas dan Saryono selaku narasumber.
Pelaksanaan pemberkatan perkawinan dan pencatatan perkawinan secara agama Buddha telah dilaksanakan beberapa kali oleh IKI dan Abhikkanta.
Diantaranya di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah telah dilaksanakan sebanyak empat angkatan.
Sementara pemberkatan perkawinan yang dilaksanakan di Kabupaten Sambas ini merupakan kegiatan yang ke lima. Selanjutnya akan dilaksanakan secara kontinyu di beberapa Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
"IKI telah memfasilitasi lebih dari 450 ribu dokumen kependudukan warga masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, termasuk masyarakat adat Baduy, Samin, dan lainnya," ujar Prasetyadji seperti dikutip dari keterangan tertulis IKI kepada Tribunnews.com, Selasa (27/11/2018).
Sementara Eddy Setiawan mengatakan bahwa masyarakat harus mendukung perubahan perubahan positif yang sedang dilakukan Dinas Dukcapil untuk pelayanan yang membahagiakan warga.
Amoi salah satu pengurus yayaaan Budha Bhawana mengatakan terima kasih telah difasilitasi dalam pembuatan akta kawin.
"xie xie, zuihon women dw hunyin xianzai you guoji he fa - saya berterima kasih kepada IKI dan Abhikkanta, dengan akta kawin ini, perkawinan saya telah sah oleh negara," ucapnya.(*)