"Saya lihat ada mukenah di dalam rumah, terus saya pakai untuk mengikat mulut (Rosmelawati) istri korban," katanya.
Di bawah ancaman pisau, pasutri itu diminta menyerahkan sejumlah uang.
Namun, Zulkifli dan istrinya mengatakan tidak punya apa-apa.
Karena takut aksinya diketahui massa, Saiful lantas membawa kabur sepeda motor Honda Revo BG 3095 QM milik Zulkifli.
"Setelah berhasil menguasai motor korban, pelaku ini kemudian kabur. Selanjutnya, korban yang sempat disekap teriak minta tolong," ungkap Faidil.
Perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini mengatakan, teriakan korban kemudian didengar oleh sejumlah kerabat dan tetangga. Lalu, pasutri ini pun ditolong.
Kasus perampokan yang dialami Zulkifli kemudian menyebar di kalangan warga.
Mereka sepakat untuk mencari pelaku. Ketika melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi kejadian, warga akhirnya menangkap pelaku.
Lelaki yang tinggal di Jalan Pasar XI, Gang Famili, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan ini lantas ditangkap dan diamuk warga.
"Kami menerima informasi adanya amuk massa sekitar pukul 06.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, tersangka langsung kami evakuasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Faidil.
Menyangkut kasus ini, Zulkifli dan istrinya telah membuat laporan di polsek.
Keduanya pun telah dimintai keterangan untuk mengisi berkas acara pemeriksaan (BAP).(cr3)
Dipengaruhi Narkoba