Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pemuda berinisial TI (38), warga Kecamatan Mutiara, Pidie, diringkus aparat resnarkoba Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
TI tercatat sebagai caleg DPRK Pidie dari salah satu partai nasional.
Ia sempat berusaha kabur namun tim dari Narkoba Polres Pidie berhasil menangkapnya di rumah.
Oknum caleg itu diringkus saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
"Kami menangkapnya saat asyik mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (29/11/2018).
Ia menambahkan, saat disergap polisi di rumahnya, TI terkejut dan berusaha kabur.
Tapi, petugas yang telah siap langsung menangkapnya.
Petugas berhasil mengamankan BB sabu-sabu seberat 0,15 gram.
Baca: 21 Kg Sabu Gagal Menyeberang ke Jawa, Peredarannya Dikendalikan Napi LP Cipinang
Selain itu, satu botol pirek dan botol kemasan air mineral sebagai alat penghisap sabu, korek api, dan satu ponsel warna putih.
"Barang haram itu didapat IT dari bandar berinisial ED. Kini, IT bersama BB telah diamankan polisi di Resnarkoba Polres Pidie," jelasnya.