Laporan Wartawan Serambi, Eddy Fitriady
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 20 dari 113 narapidana (napi) dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh yang kabur, Kamis (29/11/2018) berhasil ditangkap.
Berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, hingga pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 20 napi, dimana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.
Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang masih berada di sekitar LP tersebut seperti di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan dalam lumpur sawah.
"Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba," ungkap Iptu Tri.
Sebelumnya, sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan LP kelas II-A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.45 WIB kabur.
Baca: Tanah Longsor di Sangasanga Kukar: Saat Bangun Tidur, Depan Rumah Saya Sudah Hilang
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas itu yang minim pencahayaan.
Kondisi di sekitar LP Banda Aceh mendadak mencekam.
Baca: TERPOPULER - Pernikahan Crazy Rich Surabaya Viral, Rupanya Ayah Mempelai Pria Tak Asing
Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu rumahnya.
Berikut nama 20 napi/tahanan yang sudah ditangkap:
1. Said Huzairi
2. Musanna
3. Khalil
4. Ismail Nasution
5. Nasrudin
6. Said Mulyadi
7. Sabri
8. Mulyadi
9. Jhoni Ibrahim
10. Aswadi
11. Zakaria
12. Mahliyas
13. Syahrul Amadi
14. Ismuhar
15. Zaini
16. M Iqbal
17. M Amin Arma
18. Yusrizal
19. Arizal
20. Sara Yulis
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul 20 Napi LP Banda Aceh yang Berhasil Ditangkap Terjerat Kasus Narkoba, Ini Nama-namanya