TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Satu keluarga tuna rungu di Bungo, Jambi, akhirnya berhasil membuat KTP elektronik atau E-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Bungo, Ibnu Hajar mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada satu keluarga yang belum terdata.
Setelah mendapat informasi itu pihaknya langsung menghubungi Rio (kades) untuk memastikannya.
"Kami mendapat info melalui pemberitaan media. Selanjutnya kami menghubungi Rio agar membawa warganya tersebut ke kantor untuk dilakukan perekaman," ucap Ibnu Hajar, Kamis (29/11/2018).
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa pasangan bisu Mahmud B (47) dan Halimah (29) ini sudah memiliki dua orang anak yang bernama Fasian (8) dan juga Aiham (1). Keluarga ini merupakan warga Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko - muko Bathin VII.
"Setelah melakukan perekaman, kita cetak KTP, dan KK orangtuanya serta akta kelahiran untuk kedua anaknya. Setelah memiliki KTP dan KK, maka kelurga ini akan mudah untuk mendapatkan berbagai macam bantuan ," jelasnya.
Ibnu Hajar terus menghimbau agar masyarakat yang belum merekam, agar segera melakukan perekaman data. Dinas Dukcapil memberi jangka waktu sampai 31 Desember 2018, jika tidak melakukan perekaman, maka data warga akan dinonaktifkan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bungo yang belum melakukan rekaman agar segera rekaman. Untuk usia 23 tahun ke atas akan kita layani sampai 31 Desember 2018. Jika lewat datanya akan dinonaktifkan dari pusat," tutup Ibnu Hajar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul KK dan KTP Keluarga Tuna Rungu di Bungo Akhirnya Terbit