"Dia (pelapor, red) bisa saja melaporkan kasus ini jauh sebelumnya, tetapi katanya mereka menggunakan cara-cara persuasif karena kemungkinan hubungan sebelumnya baik. Tetapi karena tidak menemui jalan maka ini dilaporkan tahun 2018," ucap Yuliar.
Dirinya pun membantah jika kasus tersebut bermuatan politis.
"Secepatnya akan kita panggil kembali. Tidak ada unsur politik dalam kasus ini. Gak ada, gak ada. Kita konteksnya dalam penegakkan hukum saja," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Bali masih berusaha mengkonfirmasi pihak kuasa hukum Sudikerta.(Busrah Ardans)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polda Bali Beberkan Bukti yang Menjerat Ketut Sudikerta, Kombes Yuliar: Dia Berperan Aktif,