TRIBUNNEWS.COM - AM (38) seorang suami di Kota Kefamenanu, NTT tikam istrinya, N (38) karena ketahuan berbuat zina.
Dilansir Tribun-Video dari Pos-Kupang, peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah warga yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 21, RT/RW 010/003, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Sabtu (8/12/2018) sekira pukul 08:30 Wita.
Penikaman berawal ketika AM tak sanggup menahan emosi mengetahui istrinya berhubungan badan dengan pria lain.
AM memergoki N sedang berbuat zina dengan P(40), mantan pacarnya.
Emosi, AM menikam kedua pasangan mesum tersebut hingga sekarat.
Terbongkarnya perselingkuhan N dengan P berawal ketika pelaku membangunkan sang anak.
AM membangunkan anaknya untuk minum obat karena sedang sakit.
Tiba-tiba sang anak berujar bahwa semalam dirinya bersama ibunya bertemu dengan P di wilayah Terminal Kota Kefamenanu.
Kepada sang ayah, anak pelaku sebut ibunya bersama dengan selingkuhannya berjanji untuk bertemu.
Keduanya berjanji bertemu untuk membelikan barang mas sebagai hadiah ulang tahun kepada mamanya.
Mendapat informasi tersebut, AM segera menuju lokasi yang disebutkan sang anak .