News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

81 Bidan PTT di Bali Segera Jadi PNS

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan Komisi IV DPRD Bali dengan bidan PTT, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, di Wantilan Gedung DPRD Bali, Senin (10/12/2018). TRIBUN BALI/I WAYAN SUI SUADNYANA

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komisi IV DPRD Bali mengumpulkan sejumlah bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT), di Wantilan DPRD Provinsi Bali pada Senin (10/12/2018) pagi.

Selain bidan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Bali.

Hal ini berkaitan dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang pengangkatan pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan menjadi PNS di lingkungan pemerintah daerah.

Surat ini sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.

Bali sendiri mempunyai 81 bidan PTT yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya Jembrana sebanyak 6 orang, Tabanan 13 orang, Badung 20 orang, Gianyar 18 orang, Klungkung 3 orang, Bangli 2 orang, Karangsem 1, Buleleng 13 orang, dan Denpasar 5 orang.

Baca: Teguh Tergeletak Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Diduga Tertembak Peluru Senapan Angin Miliknya

Koordinator Federasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia Provinsi Bali, Wayan Nurlaeni mengaku senang dengan kabar tersebut mengingat perjuangannya selama ini akhirnya didengarkan oleh pemerintah.

Di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, Nurlaeni mengatakan sudah beberapa kali melakukan pendekatan dengan Presiden Joko Widodo agar nasib-nasib bidan PTT diperhatikan.

Dari sanalah kemudian turun Keppres No. 25 Tahun 2018 tentang pengangkatan PTT terutama bidan yang telah mengabdi belasan tahun.

"Saya senang akhirnya suara kami didengarkan oleh bapak presiden," terangnya.

Dikatakan Nurlaeni, berdasarkan surat Kemendagri terkait pengangkatan 81 bidan PTT, maka seluruh bidan PTT di Bali akan diangkat sebagai PNS.

Hampir seluruh daerah di Indonesia mempunyai bidan yang masih berstatus PTT, kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Utara.

Daerah yang paling banyak memiliki bidan PTT yakni Sumatera Utara sebanyak 1.010 orang, sedangkan yang paling sedikit yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah 2 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul 81 Bidan PTT di Bali Akan Diangkat Jadi PNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini