Mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan.
Hingga saat ini, AKBP Ery Apriyono menyebutkan, jumlah napi yang telah ditangkap masih 35 orang dari 113 napi yang kabur, seperti keterangan dia sebelumnya.
Dari jumlah itu, 34 orang ditangkap petugas dan seorang lagi menyerahkan diri ke Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
Dengan demikian, 78 napi lagi masih diburu hingga kini.
"Meski sudah kita masukkan dalam DPO tapi kita tetap mengimbau warga binaan yang kabur ini untuk menyerahkan diri kepada kita," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Diwarnai Tembakan, Polres Aceh Barat Tangkap Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh