Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Polresta Denpasar mengungkap kasus pembobolan kartu kredit, Senin (10/12/2018).
Dua pelaku AGS (29) oknum Wartawan TV nasional dan MS (24) sepupu AGS, mengambil tas milik korban di Parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar, Kamis (15/12/2018) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kedua pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, yang tinggal di sebuah kos Jalan Pulau Adi, nomor 5, Banjar Pedungan, Denpasar Selatan.
Pelaku ditangkap Set Resmob Polresta Denpasar setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban, Sunjoto Widjaja (52) asal Semarang.
Korban melaporkan kejadian tersebut setelah menerima pesan singkat dari e-Banking kartu kredit BCA miliknya pada tanggal 17 November 2018, telah melakukan transaksi pembelian barang di daerah Denpasar.
"Kejadian tersebut dilaporkan setelah ada penggunaan kartu kredit miliknya pada tanggal 17 November 2018 lalu," ujar Wakapolresta, AKBP Nyoman Artana di Polresta Denpasar.
Dijelaskan, saat kejadian korban sedang berbincang dengan rekannya di Warung Makan Sederhana, dan meletakkan tas miliknya di belakang mobil.
Saat itu juga kedua pelaku yang berboncengan membawa sepeda motor Yamaha Jupiter MX melintas di lokasi.
Melihat ada tas tergeletak, mereka pun membawa tas tersebut tanpa diketahui pemiliknya.
Korban yang asyik mengobrol tersadar bahwa ia menaruh tas miliknya di belakang mobil, namun ketika kembali tas miliknya sudah raib.
Pihak polisi yang menerima laporan langsung mencari dan mendalami kejadian tersebut.
Polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian.