Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebagian tersangka dari dugaan kasus korupsi pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang tiba di Kejati Jatim.
Saat TribunJatim.com berada Kejati Jatim pada Selasa (11/12/2018), ada sekitar 10 tersangka yang mengenakan rompi bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, belum diketahui pasti siapa saja identitas ke 10 tersangka itu.
Data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, 10 tersangka itu dititipkan di Kejati Jatim sampai kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJatim.com masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak terkait.
Dititipkan di Rutan Kejati Jatim
Kelanjutan dugaan kasus suap pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang masih terus berjalan.
Pada Selasa (11/12/2018) siang, ada sekitar 10 tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kota Pahlawan, Surabaya.
10 tersangka KPK itu ternyata dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim.