News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Solo Tempelkan Stiker Peringatan bagi APK Para Caleg 'Nakal'

Editor: juniantosetyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Solo, Jumat (14/12/2018), menempelkan stiker peringatan pada APK liar yang dipasang caleg di Kota Solo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Alat Peraga Kampanye atau APK liar sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di Kota Solo menjelang coblosan Pemilu 2019 semakin merajalela.

Pantauan TribunSolo.com, puluhan APK liar tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Bengawan yakni Jebres, Banjarsari, Serengan, Pasar Kliwon, dan Laweyan.

Terkait maraknya APK liar tersebut, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Solo melakukan penempelan stiker khusus sebagai peringatan bagi caleg yang melanggar aturan.

Yakni caleg yang sengaja memasang APK tidak sesuai aturan.

Peringatan tersebut digaungkan Bawaslu Kota Solo mulai Kamis (13/12/2018) kemarin.

"Kita tempeli stiker khusus bertuliskan APK ini melanggar kepada APK yang dipasang oleh para Caleg," kata Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin kepada Tribunsolo.com, Jumat (14/12/2018) siang.

Muttaqin sendiri mengaki Bawaslu saat ini telah menempel stiker di 81 titik APK liar.

APK yang ditempeli stiker tersebut merupakan sisa dari penertiban dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini