News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Mamuju Selidiki Kasus Terbunuhnya 6 Monyet Jenis Endemik Sulawesi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Reskrim Polres Mamuju melakukan penyelidikan tewasnya enam monyet jenis Endemik Sulawesi di Kabupaten Mamuju Tengah.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Sebanyak enam satwa dilindungi atau monyet jenis endemik Sulawesi, mati dibunuh warga Dusun Uwae, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar.

Matinya enam jenis satwa dilindungi itu, diketahui setelah dua orang warga memposting gambar monyet yang sudah mati di akun facebooknya @A'lunk Amp dan @Rahmien Mahrul Rea dengan keterangan terjadi pembantaian satwa terlarang.

Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya enam monyet dilindungi mati karena dibunuh warga seperti yang diposting dua orang warganet di Mamuju Tengah.

"Kami langsung memberikan respon, anggota sudah melakukan penyelidikan di lapangan, dan memang benar adanya pembunuhan satwa yang dilingdungi di Dusun Uwae, Desa Tasokko, Mamuju Tengah," kata AKBP Arvan sapaan Kapolres Mamuju.

Dari hasil penyelidikan, kata Arvan, diperoleh keterangan bahwa belakangan ini warga Dusun Uwae, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, diresahkan dengan banyaknya kerumunan monyet yang berkeliaran dan merusak tanaman perkebunan warga.

Baca: Para Penghuninya Kerap Berpakaian Seksi, Tempat Kos Putri di Tegalmulyo Laweyan Didatangi Polisi

Sehingga sebagian besar warga Dusun Uwae, mencari tempat persembunyian monyet-monyet tersebut yang mereka anggap sebagai hama.

Pada Jumat (7/12/2018) warga menemukan monyet-monyet tersebut bersembunyi di salah satu pohon.

"Tanpa pikir panjang, warga langsung menebang pohon tersebut menggunakan gergaji, sehingga sebagian monyet yang tidak sempat melompat ikut jatuh bersama pohon tersebut yang mengakibatkan beberapa monyet jatuh pingsan dan mati," ujarnya.

Arvan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mengamankan enam ekor monyet Endemik yang telah mati serta satu ekor monyet yang masih hidup dan sudah dititipkan kepada BKSDA Mamuju.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, monyet-monyet tersebut adalah satwa endemik Indonesia yang hanya terdapat di Pulau Sulawesi dan merupakan Satwa yang dilindungi berdasarkan UU RI No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999.

Namun, kata Arvan, pertimbangan dari pihak Kepolisian Polres "Metro" Mamuju, belum melakukan proses hukum karena warga Dusun Uwae tidak mengetahui bahwa monyet-monyet tersebut merupakan satwa yang dilindungi.

"Jika dilakukan proses hukum, sebagian besar masyarakat Dusun Uwae akan menjadi tersangka," ujarnya.

Karena itu Kapolres Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran yang berharga untuk tidak mengulangi hal serupa yang berakibat matinya satwa dilindungi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Enam Monyet Endemik Sulawesi Tewas Dibunuh Warga Mamuju Tengah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini