TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap tersangka kelima terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Praru Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12) lalu.
Uniknya, ternyata salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI adalah seorang wanita muda berusia 23 tahun.
Pada 13 Desember 2018, polisi mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu, namun sebelumnya, seorang wanita yang masuk daftar DPO pengeroyokan anggota TNI juga sudah ditangkap.
Total lima pelaku kini yang sudah ditangkap polisi.
"Ya (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/12/2018) malam seperti dikutip dari Wartakota.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut, Kanit II Resmob AKP Resa Marasabessy serta AKP Rovan Richard Mahenu, di Cawang, Jaktim pada malam ini.
Tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.