1. Masyarakat agar tidak beraktivitas di dlm radius 4 km dan wilayah sektor arah barat-baratdaya sejauh 6.5 km yang merupakan daerah bukaan kawah, guna menghindari ancaman leleran lava dan awan panas guguran.
2. Mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar, terutama pada sungai Ranowangko, S. Lawian, S. Popang dan Londola Kelewahu.
3. Masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung & mulut, guna mengantisipasi gangguan saluran pernapasan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Baca tanpa iklan