News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Korupsi Hibah Tasikmalaya, Saksi : Pak Jaksa Nanya-nya jangan Keras-keras

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (10/12/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya dengan tiga terdakwa dari non ASN dan enam terdakwa dari ASN salah satunya Sekda Pemkab T‎asikmalaya, Abdul Kodir, tampak dengan raut muka tegang dan ketakutan.

Hari ini, rencananya digelar sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Abdul Kodir. Pantauan Tribun, saksi lebih dari enam orang. Yakni penerima hibah. ‎ Seorang saksi malah meminta jaksa untuk tidak galak.

"Pak jaksa nanya-nya jangan keras-keras, saya mah takut," ujar satu dari enam saksi penerima hibah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/12). Belakangan diketahui ia bernama Komar (50) pendiri Yayasan Al Munawaroh di Panca Tengah Kabupaten Tasikmalaya.

Ia tampak mengenakan batik motif warna kuning dan hitam serta sendal. Ia tidak bosan melempar senyum untuk mengurangi ketegangan.

"Iya saya mah takut, tegang. Baru pertama kali urusan sama jaksa dan masuk pengadilan," ujar Komar.

Dalam dakwaan jaksa pekan lalu, Yayasan Al Munawaroh diketahui menerima hibah Rp 150 juta namun dipotong hingga 90 persen. Alhasil, ‎Komar yang yayasannya ini merupakan pesantren, hanya menerima Rp 15 juta saja.

"Saya pendiri sekaligus penerima yayasan. Kemarin hanya dapat Rp 15 juta, ada yang motong," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini