TRIBUNNEWS.COM, PALU – Tidak terima diingatkan saat berkendara, seorang pria di Palu berinisial RD (25) melakukan aksi penembakan.
Peristiwa penembakan terjadi Sabtu (15/12/2018) pukul 14.00 Wita.
RD diamankan Kepolisian Resor Palu hari itu juga sekitar pukul 22.30 Wita, tanpa perlawanan di Jalan Yojokodi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca: Karyawan Perkebunan Sawit di Aceh Timur Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Teman Sebarak
RD menembak HR (28) dengan senjata airsoft gun, di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan.
Beruntung tembakan tersebut meleset.
Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu karena merasa tidak suka diingatkan HR.
Saat di perempatan lampu merah, pelaku yang saat itu mengendarai kendaraan roda empat berhenti dan diduga menghalangi jalur belok kiri.
Baca: Sekitar 40 Orang Terluka Akibat Ledakan Besar di Sebuah Restoran di Kota Sapporo Jepang
“Sebenarnya sudah ada tanda belok kiri langsung. Tapi, pelaku tidak belok kiri, malah berhenti menghalangi pengendara lain yang akan melintas," kata Mujianto, Minggu (16/12/2018).
Kemudian pelaku diinngatkan HR.
"Belok kiri langsung, Pak. Tapi pelaku tidak suka ditegur. Saat lampu sudah hijau, pelaku bukannya belok kiri di Jalan Basuki Rahmat, pelaku RD malah terus ke arah Towua. Tiba-tiba di depan SPBU Towua, dia melepaskan tembakan ke arah HR,” kata Kapolres.
Atas peristiwa ini, RD patut diduga melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Palu untuk dilakukan proses penyelidikan.
Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diingatkan Belok Kiri Bisa Langsung, Pengendara Ini "Balas" dengan Tembakan